Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil pada Kamis (05/09) malam. Operasi tersebut berhasil mengamankan 280.000 batang rokok ilegal siap edar yang bernilai mencapai Rp200.200.000.
Penindakan dilakukan berawal dari informasi bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal dari daerah Jepara yang diangkut menggunakan mobil minibus. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menuju lokasi untuk melakukan penggeledahan.
Bea Cukai kemudian melakukan operasi tertutup di Jalan Raya Kudus – Semarang hingga akhirnya mendapati mobil dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diperoleh di Trengguli menuju Semarang.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Iman Prayitno, menjelaskan petugas kemudian dapat menghentikan mobil yang menjadi target operasi dan ditemukan tumpukan karton berisi rokok ilegal tersusun rapi didalam mobil tersebut. Terdapat 70 bale rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) siap edar tanpa dilekati pita cukai berbagai merek.
“Dari hasil penindakan ini nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp132.178.200. Nilai ini dihitung dari jumlah cukai, PPn hasil tembakau serta pajak rokok,” jelas Iman.
Untuk keperluan lebih lanjut, pelaku berinisal HP, 39, dan WS, 42, mobil, serta barang bukti rokok ilegal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pengamanan dan pemeriksaan.
“Pelaku kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai tidak henti-hentinya melakukan penindakan terhadap rokok ilegal agar angka peredaran turun menjadi 3% secara nasional. Hal itu juga kami lakukan demi menjaga ketertiban dan menjaga perekonomian dari peredaran barang ilegal yang mengganggu stabilitas ekonomi nasional,” Tutup Iman. (RO/OL-10)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved