Presiden Harap DPR Punya Semangat Perkuat KPK

Nur Aivanni
06/9/2019 16:05
Presiden Harap DPR Punya Semangat Perkuat KPK
Presiden RI Joko Widodo(ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

PRESIDEN Joko Widodo mengaku belum melihat isi dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, Presiden berharap DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK.

"Saya kira, kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK," ujarnya dalam pernyataan resmi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9).

Baca juga: KPK Berpinta agar Presiden Tolak Revisi UU KPK

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan berkomentar lebih jauh sebelum melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR. Kamis (5/9) kemarin, Presiden juga menegaskan selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara," jelasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya