Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DPR bakal menggelar rapat paripurna membahas kelanjutan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (5/9). Agenda rapat mendengar pandangan fraksi-fraksi.
"Iya, benar ada paripurna," kata Sekjen DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Setelah mendengar pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan disetujui atau tidak RUU tersebut sebagai usul DPR.
Apabila disepakati, pembahasan UU KPK akan berlanjut dengan mengundang pihak eksekutif.
Baca juga: DPR Sudah Terima Surat dari Presiden Jokowi Terkait Capim KPK
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai perlu adanya revisi UU KPK. Alasannya, UU tersebut sudah terlalu tua dan perlu dikaji ulang.
"UU KPK itu kan sudah 17 tahun sejak 2002. Maka DPR bersama pemerintah punya kewenangan untuk me-review, melakukan legislasi review terhadap seluruh produk perundangan-undangan, termasuk UU KPK," ucap Masinton.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan UU KPK ini perlu dikaji relevansinya. Ia mengatakan revisi juga demi memberikan kepastian hukum.
"Apakah ini masih sesuai dengan perkembangan zaman. Kita kan ingin penegakan hukum itu ke depan memiliki suatu kepastian, keadilan dan kemanfaatan," pungkas Masinton. (Medcom/OL-2)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
DPR desak Polri lakukan evaluasi penyidikan kasus Vina
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dibahas diam-diam kini belum jelas kapan akan dibawa ke paripurna.
RUU tersebut sudah dinyatakan bakal dibawa ke rapat paripurna pada 25 Maret 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved