Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya telah menetapkan 62 tersangka terkait demo anti rasisme dan menuntut Papua merdeka yang berakhir ricuh di Papua dan Papua Barat.
"Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan perusakan, pembakaran hingga penganiayaan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9).
Dedi menjelaskan, 62 tersangka itu tersebar dari wilayah Jayapura dan Timika, Papua, serta Sorong, Manokwari, dan Fakfak, Papua Barat.
"Kemarin informasi 30 (tersangka), sekarang dipastikan 28 (tersangka) yang di Jayapura," terangnya.
Sementara itu, di Timika Papua terdapat 10 tersangka. Lanjut Dedi, 9 diantaranya melakukan perusakan dan satu tersangka membawa senjata tajam.
Baca juga: Wiranto Janji Jaringan Internet segera Pulih di Papua
"Tujuh tersangka dari Kota Sorong. Mereka melakukan pembakaran dan perusakan," lanjutnya.
Begitu juga 8 orang tersangka yang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan di Manokwari. Kemudian di Fakfak ada 9 tersangka pembakaran, perusakan dan penganiyaan.
"Ada dari mahasiswa dan masyarakat sipil. Gabungan antara massa yang diprovokasi oleh para perusuh itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kamis (29/8), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Aksi unjuk rasa berujung anarkistis.
Massa yang marah juga sempat membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat serta merusak fasilitas lainnya. Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. (OL-1)
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
MASYARAKAT Fakfak, Papua Barat, menerima bantuan sejumlah perlengkapan untuk kebutuhan dan kesehatan. Perlengkapan tersebut berupa 11 genset dan 4 alat kesehatan ventilator.
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan Kabupaten Manokwari di Papua Barat menjadi contoh terbaik dalam hilirisasi kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan domestik dan pasar ekspor.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi dan cetak sawah di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved