Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan kajian terhadap upaya penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law (e-TLE) di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera mempersiapkan persyaratan penerapan aturan tersebut.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refli Andri mengatakan, tilang elektronik baru diterapkan untuk pengendara di wilayah Ibu Kota Jakarta. Selanjutnya, pihaknya berencana menerapkan sistem e-TLE di seluruh Indonesia.
"Ada (rencana penetapan e-tilang di luar Jakarta). Tahapan itu tentunya ada, tetapi kami juga mengimbau pemerintah daerah untuk menyiapkan segalanya," kata Refdi di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (27/).
Refdi memastikan, penerapan e-TLE dapat meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Baca juga : Selama 52 Hari, 11 Ribu Pelanggar Terekam Kamera Tilang
"Tertibnya suatu kawasan mencerminkan tertibnya daerah," sebutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan tambahan fitur baru sejak 1 Juli.
Polda Metro Jaya sejak tahun lalu menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas. Namun, fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut sejak 1 Juli mampu merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.
Fitur baru dalam CCTV tersebut dapat mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, terkait penggunaan sabuk pengaman hingga pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudikan mobil
Saat ini, sudah terpasang 12 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang kawasan Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, yakni di JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.(OL-7)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved