Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ATURAN tentang tahapan, program dan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 sudah resmi diundangkan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap semua pihak bisa mempelajari aturan tersebut yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019.
"Setelah PKPU diterbitkan dan diundangkan, saya berharap semua pihak bisa mempelajari, mencermati, kemudian menjalankan sesuai dengan tahapannya tepat waktu," ujar Arief di Gedung KPU, Jakarta, (21/8).
PKPU tersebut sangat penting, menurut Arief, baik buat KPU daerah dan peserta pemilu. Bagi penyelenggara pemilu aturan tersebut menjadi patokan untuk menyiapkan program, kegiatan dan anggaran Pilkada 2020. Diketahui, aturan sudah diundangkan semenjak 9 Agustus lalu.
"Kemudian kepada peserta pemilu, mohon perhatikan betul kapan harus pencalonan, masa kampanye, kemudian pemuktahiran data pemilih. Jadi mereka harus ikuti dengan baik seluruh tahapan tersebut," terang Arief.
Arief juga menekankan kepada pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota bersama KPU daerah memperhatikan soal penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD).
"Karena ini juga sangat menentukan. Banyak kegiatan yang sudah dimulai di tahun 2019, maka anggarannya harus tersedia di tahun 2019 juga. Jadi, saya harap semua pihak memperhatikan ini, mencermati dan melaksanakannya tepat waktu," tandas Arief.
Pilkada Serentak 2020 mendatang direncanakan berlangsung pada 23 September 2020. Sebanyak 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan. Terdiri dari 9 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 37 Pemilihan Walikota dan Wakil Wali kota. (OL-09)
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved