Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELENGGARAAN pemerintah yang baik, yang menjalankan proses bisnisnya dengan prinsip-prinsip good governance adalah dambaan semua pihak. Tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korups, kolusi,i dan nepotisme (KKN) juga sangat tinggi.
Guna mencapai hal tersebut, diterbitkanlah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.
Permen PAN tersebut digunakan sebagai pedoman pembangunan zona integritas bagi unit-unit kerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dengan Permen PAN itu, pemerintah juga mengajak instansi-instansi pemerintah untuk mendapatkan predikat tersebut, sebagai salah satu wujud keseriusan instansi pemerintah untuk menjadi penyelenggara pemerintah yang baik dan sejalan dengan prinsip- prinsip good governance.
Didasari dengan hal itu, dan sebagai niat tulus untuk mewujudkan pemerintahan yang diinginkan masyarakat, Bea Cukai Probolinggo mendapat kepercayaan untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan zona integritas.
“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini kami laksanakan secara terbuka dan kami publikasikan secara luas melalui berbagai media," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Raden Muhamad Agus Ekawidjaja, dalam acara peresmian yang dihadiri tamu undangan yang berasal dari instansi pemerintah, mitra kerja, dan pengguna jasa, di halaman Kantor Bea Cukai Probolinggo, Jawa Timur, pada Rabu (7/8).
"Hal ini bertujuan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur Agus Ekawidjaja.
"Deklarasi ini tidak hanya seremonial saja, “karena sesuai arahan dari Presiden RI, Joko Widodo saat ini masyarakat menunggu-nunggu aksi nyata kami yakni aparatur sipil negara dalam berjuang memberantas korupsi. Tidak hanya gaung bebas dari korupsi yang kita tunjukkan, namun komitmen nyata harus kita wujudkan,” ujar Agus Ekawidjaja.
Di acara peresmian zona WBK/WBBM ini pula, Agus Ekawidjaja memimpin kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan Kantor Bea Cukai Probolinggo periode Januari-Juli 2019.
“Terdapat 672.210 batang rokok, 298 botol minuman beralkohol, serta 371 botol liquid vape yang turut kami musnahkan hari ini. Barang-barang tersebut dicegah petugas di wilayah Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang karena diperjualbelikan tanpa dilekati pita cukai dan atau dijual oleh orang yang tidak memiliki izin," papar Agus Ekadwidjaja.
"Barang hasil penindakan tersebut melanggar pasal 54, 55 dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Perkiraan nilai keseluruhan barang sebesar Rp513.004.600,- dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp255.831.779,” tambahnya. (OL-09)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved