Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEA Cukai Kudus tak henti-hentinya melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Penindakan tersebut merupakan upaya untuk mendukung misi Bea Cukai menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal dari yang sebelumnya 7% menjadi 3%. Kali ini Bea Cukai Kudus berhasil melakukan dua penindakan di tempat yang berbeda pada Rabu (7/8).
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya bangunan yang digunakan sebagai tempat penimbunan/pengemasan rokok ilegal, tim Bea Cukai Kudus kemudian melakukan penelusuran untuk mencari kebenaran akan informasi tersebut. Pada Rabu (07/08) Bea Cukai Kudus melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang dimaksud di Desa Bakalan, Kalinyamatan, Jepara.
“Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan barang bukti berupa rokok batangan dan rokok siap edar tanpa dilekati pita cukai sebanyak 310.350 batang dengan total perkiraan nilai barang senilai Rp221.900.250. Selain itu, tim juga menemukan 9 buah alat pemanas yang digunakan dalam proses produksi rokok ilegal tersebut,” jelas Iman Prayitno, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.
Dari hasil penindakan tersebut, tim berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp146.505.373.
Sementara itu di Desa Kriyan, Kalinyamatan, Jepara Tim Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap 276.000 batang rokok yang diduga melanggar ketentuan di bidang cukai dengan perkiraan potensi kerugian negara yang diselamatkan yaitu sebesar Rp 130.289.940.
Selain mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, tim juga berhasil mengamankan 72 roll kertas pembungkus filter rokok (cigarette tipping paper/CTP) dan satu buah alat pemanas yang digunakan dalam proses produksi.
“Seluruh barang hasil penindakan dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 197.340.000,00 diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Iman.
Dua penindakan tersebut tidak lepas dari peran penting masyarakat dalam membantu Bea Cukai Kudus melaksanakan tugas sebagai community protector.
“Penindakan ini menambah panjang daftar penindakan rokok ilegal yang dilancarkan Bea Cukai Kudus. Hingga Agustus ini, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 81 kali penindakan di bidang cukai,” pungkas Iman. (OL-09)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved