Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah selesai membacakan putusan perselisihan hasil Pileg 2019. Tercatat 106 perkara ditolak dan 12 perkara dikabulkan sebagian oleh majelis hakim MK. Komisioener Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, menyambut baik hal tersebut.
"Kami mengapresiasi apapun yang diputuskan MK. Ini adalah bukti kami dalam menjalankan pemilu betul hati-hati dan sesuai dengan aturan Undang-Undang," tutur Ilham di Jakarta, Sabtu (10/8).
Baca juga: Koalisi atau Oposisi, Gerindra: Keputusan Pada Prabowo
Ilham menilai, MK sudah bekerja secara transparan di mana dalam setiap persidangan bisa dilihat langsung oleh publik. Dengan begitu, publik bisa mengetahui keterangan dari pemohon, KPU, pihak terkait, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan saksi.
"Persidangan (sengketa hasil Pileg) cukup baik dan dapat disaksikan oleh masyarakat. Menurut saya apa yang bisa diputuskan MK sudah cukup baik," kata Ilham.
KPU segera mengeksekusi putusan MK. Untuk putusan yang ditolak, di dapil tersebut KPU setempat segera menetapkan kursi bagi partai politik. Untuk putusan yang dikabulkan sebagian oleh MK, KPU juga segera melaksanakan, misalnya seperti melakukan penghitungan surat suara ulang, pemungutan suara ulang atau penyandingan data C1.
"Prinsipnya setiap pembacaan putusan, kami buatkan surat ke mereka (KPU daerah) terkait isi putusan. Kita bekerja sesuai dengan putusan MK dan kita mengacu kepada peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 tentang pemungutan suara ulang seperti apa, penghitungan suara ulang seperti apa," kata Ilham.
Adapun perkara yang dikabulkan sebagian oleh MK misalnya, memerintahkan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan penghitungan suara ulang di 135 TPS Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Baca juga: Jumlah Gugatan Pileg yang Dikabulkan MK Menurun
Perkara lainnya, MK juga memerintahkan KPU Kabupaten Sigi lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Bolobia, kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Diketahui dalam fakta persidangan, di TPS tersebut tidak ada formulir C7 Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.
"Sudah disiapkan (logistiknya), untuk produksi surat suara hanya pemungutan suara ulang. Kalau penghitungan kita hanya membuka kotak suara. Di desa Bolobia itu nanti akan kita supervisi terhadap proses pemungutan suara ulang," tandas Ilham. (OL-6)
Dalam putusannya, DKPP meminta keduanya dipecat lantaran terbukti berpihak kepada salah satu calon legislatif pada Pileg 2019.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta gencar menyosialisasikan pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 karena masih banyak warga Indonesia yang belum tahu tanggal pelaksanaannya.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved