Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan 12 gugatan dari 250 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019. Jumlah tersebut lebih sedikit ketimbang pada Pileg 2014 sebanyak 23 gugatan dikabulkan.
"Jumlah permohonan juga menurun, 2014 ada 900-an gugatan. Ya kemudian kemungkinan pertama sudah banyak perkara yang diselesaikan di tahapan sebelum rekap nasional, jadi diselesaikan di tingkat kabupaten, di tingkat provinsi," kata Ketua KPU Arief Budiman, saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (10/8).
Baca juga: Ini Struktur Baru PDIP, Ada Nama Risma
Arief mengatakan penyelesaian sebelum rekap nasional tak lepas dari kinerja penyelenggara. Dia menilai penyelenggara telah bekerja lebih baik dan cekatan. Faktor lainnya ialah peserta pemilu menyadari tidak ada yang harus dipersoalkan. Pasalnya, saat Pemilu 2014 banyak persoalan yang sesungguhnya tidak layak diperkarakan. "Mungkin mereka sekarang menyadari itu. Bahwa oh mungkin yang seperti ini enggak mungkin dipaksakan, juga tidak akan dikabulkan. Berkaca dari 2014," terang dia.
Dia mengapresiasi MK dalam memproses gugatan. MK dinilai telah bekerja dengan baik. "Mahkamah memproses ini, dengan cara yang profesional, cermat. Sehingga terurai betul mana yang harus dikabulkan, dan mana yang tidak dikabulkan," ungkap Arief. Dia berharap semua pihak bersedia menghormati putusan MK. KPU pun akan menjalankan putusan Mahkamah.
Mahkamah Konstitusi (MK) selesai memutus 250 sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019. Dari 250 perkara, hanya 12 yang dikabulkan. Satu daerah diminta menggelar PSU yakni Sulawesi Tengah. Kemudian PPSU di antaranya di Kabupaten Bintan, Surabaya, Trenggalek, Kalimantan Barat, Pegunungan Arfak, Papua, Aceh, Sumatera Utara, dan Bekasi. (Medcom.id/OL-6)
Dalam putusannya, DKPP meminta keduanya dipecat lantaran terbukti berpihak kepada salah satu calon legislatif pada Pileg 2019.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta gencar menyosialisasikan pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 karena masih banyak warga Indonesia yang belum tahu tanggal pelaksanaannya.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
Pencoblosan ulang digelar tanpa didahului tahapan kampanye.
KPU mengumpulkan jajaran di daerah yang terkena imbas untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU)
KUASA hukum dari Partai Golkar, Michael Dolf Lailossa, mengatakan saksi kunci yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian sengketa PHPU pileg 2024 menghilang.
n hampir semua surat suara di TPS 08 Kelurahan Tabona tidak ditandatangani Ketua KPPS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved