Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Salah satu jaringan narkotika yang kedapatan menerima kiriman ganja dari Aceh via kargo di Bandara Soekarno Hatta dengan berat 300 Kg, dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin sore.
Jaksa Penuntut Umun (JPU) Oktaviani Samsurizal , beserta timnya Muhamad Erlangga dan Muhamad Ikbal Haradjati dalam uraian tuntutannya mengatakan, terdakwa Imron Bin alm Emus dituntut hukuman mati, karena pada Rabu, (3/1/2019) terbukti telah menerima dan membawa narkotika jenis ganja sebanyak delapan koli atau seberat 300 Kg.
Terdakwa, kata JPU, menerima barang tersebut karena dijanjikan akan mendapat imbalan sebesar Rp15 juta, apabila bisa membawa atau mengeluarkan barang terlarang itu dari kargo Bandara Internasional tersebut.
Selain itu kata JPU, hal yang memberatkan terdakwa, pernah dihukum selama 5,6 tahun karena kasus yang sama pada tahun 2013 lalu. Untuk itu , kata JPU, terdakwa dituntut dengan hukuman mati lantaran terbukti melanggar pasal pasal 114 ayat (2) undang undang RI tahun 2009 Jo pasal 132 ayat(1) , tentang narkotika.
"Terdakwa ditintut hukuman mati karena selain yang bersangkutan residivis, juga menjadikan barang terlarang sebagai mata pencaharian,"' kata Oktaviani Samsurizal
Mendengar tuntutan tersebut, dihadapan Majelis hakim Nelson Panjaitan, terdawa tertuduk lemas. Kuasa hukum terdakwa, Geloran Surya Darma dan Ridwan Arifin yang ditemui seusai sidang mengatakan akan melakukan pembelaan pada sidang minggu depan, Rabu (1/8).
" Kami berharap terdakwa tidak dihukum mati,"' kata Ridwan. Pasalnya, kata dia, terdakwa masih berusia muda dan tidak berbelit-belit dalam persidamgan. (Ol-09)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kota Unggul dalam Inovasi ibu dan anak.
PENERAPAN kebijakan Work From Home (WFH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dimulai. Namun seluruh instansi yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat tetap buka dan berjalan normal.
PENGAMANAN di area gedung Terminal 3 VVIP, Bandara Internasional Soekarno Hatta,Tangerang, diperketat menjelang kedatangan tiga jenazah prajurit TNI dari UNIFIL yang gugur di Libanon
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved