Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil membongkar skema dan alur bagaimana komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung memesan narkotika jenis sabu.
Nunung (NN), suaminya July Jan Sambiran (JJ), dan Hadi Moheriyanto alias Hery (TB) ditangkap pihak kepolisian di kediaman Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Tersangka TB memesan 2 gram sabu pada hari kamis (18/7/2019) pada pukul 22.00 WIB.
"Hasil dari interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa TB memesan sabu dari E, Setelah dilakukan penyelidikan E didapati berada di dalam Lapas Klas IIA Bogor, Paledang, Bogor, Jawa Barat," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis (25/7).
Setelah TB berkomunikasi dengan E, tersangka E kembali berkomunikasi dengan IP yang sama-sama berada di lapas Klas IIA Bogor, Paledang, Bogor. Setelah itu, IP yang berada didalam lapas melakukan komunikasi dan memesan narkotika tersebut dari DPO ZUL.
"Saat ini ZUL masih berstatus DPO dan sedang diburu. ZUL sendiri yang memiliki zat berbahaya tersebut," ujar Calvijn.
Setelah terpenuhi semua, tersangka E meminta ZUL untuk mengirimkan sabu. Dan ZUL menyuruh DPO K untuk mengantarkan barang sabu-sabu tersebut.
"Mengetahui pesanan 2 gram sabu dari tersangka E dan diletakkan di pinggir jalan, salah satu warung bawah fly over Cibinong oleh DPO K," jelas Cavijn.
Diketahui bahwa hasil penjualan dilakukan dengan cara transfer oleh tersangka AT ke DPO ZUL.
Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (OL-09)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika jenis ganja yang diungkap oleh Polda Sumbar sebelumnya.
Kuasa hukum Nunung mengaku keinginannya agar kliennya bisa tetap direhabilitasi di RSKO sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh dokter dari RSKO, Herny Taruli Tambunan.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan.
Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan terdakwa Nunung dan suaminya kembali digelar Rabu (16/10) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selain rindu keluarga, Nunung juga kangen berakting di layar kaca. Kerinduan itu membuatnya tidak berani menonton televisi.
Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni Pasal 112, 114, dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait Narkotika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved