Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengeksekusi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait status Ketua KPU Sumatera Utara Yulhasni dan Ketua KPU Kabupaten Nias BaratFamataro Zai karena dianggap melanggar kode etik.
Dalam putusannya, DKPP meminta keduanya dipecat lantaran terbukti berpihak kepada salah satu calon legislatif pada Pileg 2019.
"KPU menghormati putusan DKPP dan akan melaksanakan putusan tersebut," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/7).
Baca juga: Surya Paloh belum Sodorkan Nama Menteri ke Jokowi
Yulhasni dilaporkan caleg Golkar Rambe Kamarul Zaman ke DKPP karena dianggap berpihak kepada salah satu caleg, Lamhot Sinaga.
Pasalnya, Yulhasni menerima laporan Lamhot via WhatsApp tanpa disertai dokumen dan alat bukti yang memadai. Namun demikian, laporan tanpa bukti dan tidak resmi, itu tetap ditindaklanjuti KPU dengan membuka kotak suara di Kabupaten Nias Barat.
Hal serupa juga dilakukan Famataro Zai yang dianggap berpihak ssebagai penyelenggara pemilu.
"KPU dapat menerima dan mengakui pertimbangan DKPP yang menilai KPU Sumut dan KPU Nias Barat dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban tidak sesuai prosedur," tandas Wahyu. (OL-8)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved