Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pertemuan Prabowo dengan Jokowi menuai kritik dari massa pendukung Prabowo. Mereka menyatakan kecewa karena Prabowo mau bertemu Jokowi dan mencurigai akan adanya kerja sama atau pembagian jatah dari kekuasaan.
Anggota MPR Fraksi NasDem, Syarf Abdullah, mengatakan masyarakat seharusnya menyambut positif pertemuan yang dilakukan Jokowi dan Prabowo. Hal itu menandakan damainya tokoh bangsa dan matangnya demokrasi.
Sikap pragmatis tidak seharusnya mendominasi dalam merespon pertemuan tersebut. Apalagi sampai berpikir kuat akan adanya pembagian kursi atau kekuasaan.
"Makanya memang, artinya tidak pragmatis kalau ada rekonsiliasi seperti yang kemarin itu sampai ada sampai bagi-bagi dan sebagainya," ujar Syarif, dalam diskusi 4 Pilar MPR, di gedung DPR, Jakarta, Senin, (15/7).
Syarif mengatakan, perlu pendidikan politik dan edukasi mengenai sistem pemilu dan demokrasi yang lebih mendalam pada masyarakat. Dengan begitu, respon terhadap setiap peristiwa politik yang ada bisa lebih dewasa dan terbuka.
"Saya fikir itulah yang mungkin perlu menjadi kita kritisi dan perlu pendidikan kepada anak-anak bangsa," ujar Syarif.
Ia berharap masyarakat bisa lebih mengapresiasi pertemuan tersebut. Terlepas dari apa langkah politik selanjutnya dari kedua tokoh tersebut, pertemuan itu setidaknya memberikan kesejukan dan kedamaian pada bangsa.
Ketua DPP Gerindra, Sodik Mudjahid, mengatakan partainya berusaha memaklumi respons yang beragam terkait pertemuan Prabowo dan Jokowi dari pendukungnya. Di mana pendukung Prabowo berasal dari latar belakang dan pendidikan yang beragam.
"Kita hargai posisi pendukung sengangatnya, perjuangannya. Kita memaklumi pendukung yang pendidikannya sangat berbeda banyak emak-emak, sehingga bapernya (terbawa perasaanya) sangat tinggi," ujar Sodik.
Ia mengatakan Prabowo juga tidak memermasalahkan pendukungnya yang memprotes bahkan menyatakan kecewa hingga menarik dukungan. Prabowo telah merencanakan untuk melakukan pertemuan dengan beberapa organ pendukungnya untuk menjelaskan tujuan dan pentingnya pertemuan dengan Jokowi dalam hal menjaga marwah kebangsaan. (OL-09)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengapresiasi pembangunan 13 proyek hilirisasi II oleh BPI Danantara dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu (29/4), berikut daftarnya
DINAS Pertanian dan Perikanan Pekanbaru memastikan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha 1446 H dalam kondisi sehat. Sapi simental berbobot nyaris 1 ton
Syahganda menyebut penunjukan Jumhur sebagai awal ‘pertarungan baru’, terutama dalam menghadapi kekuatan oligarki yang dinilai merusak lingkungan.
Partai Ummat juga menyerukan Kementerian Hukum menjaga independensi sebagai lembaga eksekutif yang seharusnya memberikan pelayanan.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembangunan flyover di Bekasi guna mencegah kecelakaan kereta api. Anggaran Rp4 triliun disiapkan untuk 1.800 titik.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tudingan yang menyeret Jusuf Kalla dalam isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo merupakan upaya framing.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved