Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam menjalankan fungsi melindungi masyarakat dari importasi barang-barang yang berbahaya dan mencemari lingkungan, Bea Cukai Tanjung Perak menindak importasi waste paper dari Australia. Terhitung ada delapan kontainer berisi 282 bale waste paper dengan berat 210.340 kg diimpor oleh PT MDI.
Barang ini dimuat dari Pelabuhan Brisbane oleh Shipper Oceanic Multitrading Pty Ltd yang sandar di Pelabuhan Tanjung Perak pada 12 Juni 2019. Adapun PT MDI telah mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke Bea Cukai pada 17 Juni 2019 dilengkapi izin dari Kementerian Perdagangan berupa Surat persetujuan Impor dan Laporan Surveyor.
Upaya penindakan ini adalah upaya penindakan kedua Bea Cukai Tanjung Perak setelah sebelumnya telah mereekspor impor waste paper asal Amerika pada Juni 2019. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan Indonesia khususnya kawasan Jawa Timur dari sampah-sampah limbah B3 eks impor.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Basuki Suryanto menyatakan bahwa penindakan terhadap importasi waste paper ini berkat adanya fungsi pengawasan melalui Nota Hasil Intelijen (NHI) dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I. “Atas NHI tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik oleh tim penindakan Bea Cukai Tanjung Perak atas 8 kontainer yang kedapatan terkontaminasi berbagai macam sampah rumah tangga seperti kaleng bekas, botol plastik, kemasan oli bekas, elektronik bekas, popok bayi bekas, alas kaki bekas dll.”
Sehubungan dengan temuan itu, Bea Cukai Tanjung Perak mengundang Kementrian LHK untuk dapat melakukan pemeriksaan fisik bersama-sama dan kedapatan barang tersebut terkontaminasi sampah spesifik/limbah B3 dan sampah rumah tangga. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik tersebut, selanjutnya KLHK merekomendasikan barang tersebut untuk direekspor.
Barang impor waste paper dimaksud akan segera dilakukan reekspor setelah administrasi pengajuan dari PT. MDI diproses. “Sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kasus waste paper, telah dilakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait diantaranya Kementerian Perdagangan RI, KLHK RI, Kementerian Perindustrian RI, Kepolisian RI, KSO Sucofindo – Surveyor Indonesia dll,” pungkas Basuki. (RO/OL-10)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved