Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KARO Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah berakhir. Polri belum berencana memperpanjang masa tugas TGPF tersebut.
"Untuk sementara tidak ada (perpanjangan masa tugas). Hasil kerja selama 6 bulan itu akan disampaikan," kata Dedi di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Dia menjelaskan tim telah menyerahkan laporan hasil investigasi selama 6 bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Laporan baru diterima Pak Kapolri semalam, lagi dipelajari jadi perlu waktu 1 minggu. Pak Kadiv sudah sampaikan tadi, beri waktu 1 minggu untuk dijelaskan secara komprehensif hasil temuan kinerja tim TGPF selama 6 bulan," jelasnya.
Baca juga: Polri: TGPF Novel Hasilkan Kemajuan dan Temuan Menarik
Senada disampaikan, Kadiv humas Polri Mohammad Iqbaljuga tak memungkiri adanya fakta baru dalam kemajuan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sehingga perlu dipelajari secara komprehensif untuk ditindaklanjuti.
"Kalau sifatnya teknis tentu akan ditindaklanjuti. Maka tunggu dulu seminggu ke depan. Rekomendasi seperti apa, kita belum tahu, masih dipelajari dulu. Kalau rekomendasinya nanti a, b, c, d, e, maka kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan Nur Kholis mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil kerja tim ke publik terkait penyelidikan kasus penyiraman menggunakan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Selasa (9/7) kemarin, sejumlah anggota TGPF menyambangi Mabes Polri untuk menyampaikan laporan hasil kerja TGPF kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Meskipun substansinya tidak ada yang berubah, nanti setelah dipelajari Kapolri, kami akan menyampaikan hasil lengkapnya pekan depan," kata Nur Kholis di Mabes Polri.
Tim sudah menyelesaikan tugasnya mencari fakta dan data terkait kasus Novel.
"Laporan lebih kurang 170 halaman dengan lampiran sebanyak 1.500 halaman. Kami menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus ini," kata mantan anggota Komnas HAM ini.
Tim ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 pada 8 Januari 2019. Tim beranggotakan 65 orang yang ditunjuk oleh Kapolri Tito. Para anggota tim tersebut terdiri dari unsur Polri, KPK dan para pakar.
Selama enam bulan menjalankan tugasnya, tim ini dibantu penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Tenggat waktu kerja TGPF berakhir pada 7 Juli 2019.(OL-5)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved