Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KARO Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah berakhir. Polri belum berencana memperpanjang masa tugas TGPF tersebut.
"Untuk sementara tidak ada (perpanjangan masa tugas). Hasil kerja selama 6 bulan itu akan disampaikan," kata Dedi di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Dia menjelaskan tim telah menyerahkan laporan hasil investigasi selama 6 bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Laporan baru diterima Pak Kapolri semalam, lagi dipelajari jadi perlu waktu 1 minggu. Pak Kadiv sudah sampaikan tadi, beri waktu 1 minggu untuk dijelaskan secara komprehensif hasil temuan kinerja tim TGPF selama 6 bulan," jelasnya.
Baca juga: Polri: TGPF Novel Hasilkan Kemajuan dan Temuan Menarik
Senada disampaikan, Kadiv humas Polri Mohammad Iqbaljuga tak memungkiri adanya fakta baru dalam kemajuan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sehingga perlu dipelajari secara komprehensif untuk ditindaklanjuti.
"Kalau sifatnya teknis tentu akan ditindaklanjuti. Maka tunggu dulu seminggu ke depan. Rekomendasi seperti apa, kita belum tahu, masih dipelajari dulu. Kalau rekomendasinya nanti a, b, c, d, e, maka kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan Nur Kholis mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil kerja tim ke publik terkait penyelidikan kasus penyiraman menggunakan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Selasa (9/7) kemarin, sejumlah anggota TGPF menyambangi Mabes Polri untuk menyampaikan laporan hasil kerja TGPF kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Meskipun substansinya tidak ada yang berubah, nanti setelah dipelajari Kapolri, kami akan menyampaikan hasil lengkapnya pekan depan," kata Nur Kholis di Mabes Polri.
Tim sudah menyelesaikan tugasnya mencari fakta dan data terkait kasus Novel.
"Laporan lebih kurang 170 halaman dengan lampiran sebanyak 1.500 halaman. Kami menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus ini," kata mantan anggota Komnas HAM ini.
Tim ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 pada 8 Januari 2019. Tim beranggotakan 65 orang yang ditunjuk oleh Kapolri Tito. Para anggota tim tersebut terdiri dari unsur Polri, KPK dan para pakar.
Selama enam bulan menjalankan tugasnya, tim ini dibantu penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Tenggat waktu kerja TGPF berakhir pada 7 Juli 2019.(OL-5)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved