Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus memburu Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim, tersangka dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang setelah MA membebaskan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung, terdakwa dalam kasus BLBI.
"Kami tidak akan berhenti, khususnya dalam rangka mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 Triliun dalam perkara ini," tegas Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (9/7).
Baca juga: Perkara Sjamsul Nursalim Masih Dapat Dilanjutkan
KPK, lanjut Saut, akan berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan yang dimiliki untuk mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp4,58 triliun tersebut berdasarkan pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan pada 2017. Sejumlah saksi dan penelusuran aset menjadi fokus utama lembaga antirasywah itu.
Menyoal gugatan perdata yang diajukan Sjamsul kepada BPK, Saut menegaskan bahwa KPK tetap pada sikap awalnya untuk mengajukan gugatan sebagai pihak ketiga yang berkepentingan.
"Besok dalam agenda persidangan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, KPK juga akan hadir mengikuti jalannya persidangan tersebut," ujar Saut. (OL-8)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Kasus itu menjadi bagian dari megakorupsi yang berhasil diungkap. Perkara ini masuk ke dalam daftar perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai sangat fantastis.
Indonesia memiliki sejarah kelam terkait kasus-kasus korupsi yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Satgas BLBI telah menyita dan melelang barang milik Marimutu Sinivasan karena bos Texmaco itu tak kunjung membayar utang ke negara.
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
KEBERADAAN buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan tak diketahui usai ditangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9).
Penangkapan dilakukan saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved