Dalami Kasus Suap Pelayaran, KPK Panggil Tujuh Saksi

M. Ilham Ramadhan Avisena
09/7/2019 12:20
Dalami Kasus Suap Pelayaran, KPK Panggil Tujuh Saksi
Tersangka Indung saat menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu.(MI/Rommy Pujianto )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan kepada tujuh orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Logistik Indonesia (PT Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) dengan tersangka Indung (IND).

Tujuh orang saksi itu ialah Serly Virgiola, Harmawan dan Dipa Malik dari pihak swasta, anggota DPR RI Komisi VI, Fadhlullah, ketua panitia pengadaan penyelenggara lelang gula kristal rafinasi, Subagyo, Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kementerian Perdagangan, Husodo Kuncoro Yakti, dan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan.

"Tujuh orang tersebut dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap bidang pelayaran antara PT Pilog dengan PT HTK untuk tersangka IND," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).

Dalam perkara ini, KPK menduga Indung bersama anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, telah menerima uang dari Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.

Perkara itu bermula saat perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK dengan PT PILOG sudah dihentikan. Namun, terdapat upaya dari PT HTK agar kapalnya dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso. Kemudian, pada 26 Februari 2019 dilakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT HTK. Salah satu point MoU itu ialah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

KPK menduga Bowo menerima fee dari PT HTK atas biaya angkut yang ditetapkan 2 dolar AS per metric ton. Diduga pula telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sebesqr Rp221 juta dan 85.130 dolar AS.

KPK menduga uang tersebut telah dirubah Bowo ke dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu, sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop di PT Inersia Jakarta.

baca juga: KPU: Papua Jadi Provinsi Krusial Dalam Gugatan Pileg 2019

Dalam temuam itu, KPK pun mengamankan 84 kardus yang berisi sekitar 400 ribu amplop berisi uang. Uang itu diduga dipersiapkan Bowo untuk serangan fajar pada Pemilu 2019. Pada saat itu, Bowo terdaftar dalam pencalonan anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

KPK juga menduga ada sumber pemberi dana kepada Bowo dalam kasus ini, setidaknya KPK mengidentifikasi empat sumber lain. Kemudian Bowo juga diduga terlibat dalam proses penganggaran revitalisasi empat pasar di tahun 2017 dan tahun 2018. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya