Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH dua kali mangkir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya siap memberikan kesaksian terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahun 2018-2019.
Berdasarkan pantauan, Khofifah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB, Rabu (3/7).
Ia hanya menebar senyum sambil lalu dan enggan untuk menanggapi para awak media.
"Nanti saja, ya," ujar Khofifah singkat.
Selain Khofifah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut akan menghadirkan 10 saksi dalam persidangan kali ini. Di antaranya, dua Staf Ahli Menteri Agama Lukman Hakim, Gugus Joko Waskito dan Janedjri M Gaffar.
Baca juga: Menag Akui Terima Rp10 Juta dari Pejabat Kemenag
Sebelumnya Khofifah dua kali mangkir memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pada persidangan 19 Juni, Khofifah berhalangan hadir dengan alasan mengikuti kegiatan Pemprov Jawa Timur.
Sedangkan pada persidangan 26 Juni, ia tidak dapat hadir dengan alasan sedang melangsungkan prosesi pernikahan putrinya.
Nama Khofifah muncul dalam pusaran kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan kesaksian Mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy (Romi) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Khofifah disebut sebagai salah satu pihak yang ikut merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. (OL-2)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved