Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengaku optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh gugatan yang disampaikan kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pemohon.
Direktur Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menilai, selama jalannya persidangan di MK kemarin, pihak pemohon yang dalam hal ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak mampu membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktir, sistematis, dan masif (TSM).
"Sejauh ini kami dapat menyimpulkan bahwa permohonan pemohon yang sudah dilimpahkan ke MK dan dibacakan ketika itu, kami anggap sangat lemah dalam hal dalil-dalil yang mereka sampaikan tidak dapat dibuktikan. Keterangan para saksi dan ahli yang dihadirkan tidak dapat membuktikan tuduhan yang dilontarkan," terang Ade dalam konferensi persnya di Jakarta, kemarin.
Ade menjelaskan alasan yang mendasarai optimisme TKN. Salah satunya ialah permohonan atau dalil-dalil yang digunakan kuasa hukum Prabowo-Sandi sangat lemah.
Selain itu, bukti-bukti yang disajikan dalam persidangan MK banyak yang tidak memiliki korelasi dengan sengketa hasil pemilu yang diperkarakan. Kebanyakan bukti yang disampaikan pemohon hanya berupa berita-berita di media masaa.
Bahkan, kuasa hukum Prabowo-Sandi banyak menarik bukti dokumen yang sempat diserahkan ke MK. Ade menilai penarikan tersebut dilakukan karena kuasa hukum pemohon tidak dapat menyediakan bukti yang diperlukan dalam pembuktian saat persidangan. "Nah C1-nya juga ditarik. Ada sekitar 22 provinsi yang itu ditarik oleh kuasa hukum BPN 02 saat persidangan," tutur Ade.
Di kesempatan terpisah, peneliti sekaligus Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi di Jakarta, kemarin, mengungkapkan hal senaga. Veri menilai selama sidang sengketa pilpres pihak pemohon tidak mampu menunjukkan fakta dan bukti yang bisa menyimpulkan ada kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
"Jadi, saya rasa tanpa mendahului mahkamah, permohonan Prabowo-Sandi agak sulit dikabulkan oleh hakim MK," ungkapnya.
MK, kata Veri, bisa saja menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi atau pelanggaran dalam proses pemilu. Namun, kata dia, pelanggaran tersebut tidak bersifat TSM sehingga MK akan mengatakan tidak berwewenang memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara tersebut.
Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pembacaan putusan MK hari ini akan dilakukan dalam sidang pleno mulai pukul 12.30 WIB. (Dro/P-2)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved