Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih menimbang wacana memproses hukum Hairul Anas. Ia merupakan saksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). “Apa perlu dilaporkan atau tidak, tentu akan kita pikirkan mendalam mudarat dan manfaatnya,” kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani.
Sebelumnya, TKN juga akan melaporkan saksi 02, Beti Kristiana, karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. Juru bicara hukum TKN Razman Nasution mengatakan pihaknya melaporkan Beti karena memberikan amplop suara yang diduga palsu. “Saksi Beti malah kami mau laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu,” kata Razman, Sabtu (22/6).
Soal Hairul Anas, Arsul menilai wacana itu mencuat lantaran dalam proses-proses persidangan ada rasa kesal dan emosi. Menurut Arsul, boleh jadi pemikiran serupa juga dirasakan kubu Prabowo-Sandi.
Namun, kata Arsul, kubu petahana juga memikirkan kepentingan yang lebih besar. Terutama, mengakhiri keterbelahan masyarakat seusai putusan sengketa Pilpres oleh MK.
“Kalau banyak mudaratnya, tidak usah (dipidanakan),” ucap Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Juru bicara TKN Amin Arya Sinu-lingga menilai kesaksian Hairul Anas dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi banyak berdusta. Arya mengaku bakal mengusulkan agar Anas diproses hukum. Arya mengaku keberatan dengan kesaksian Anas. Terutama, tentang ajakan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Moeldoko, saat pembekalan saksi. Menurut Arya, sesuai pernyataan Moeldoko dimaksudkan kepada menerangkan potensi kecurangan, bukan mengajak untuk berbuat curang.
Jika akan dipidanakan, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, yakni Bambang Widjojanto akan memberikan bantuan hukum kepada Beti. Meski demikian, Bambang belum diberikan kuasa untuk membantu proses hukum Beti. (Mal/Faj/Uta/P-1)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved