Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMBILAN Perwira Tinggi (Pati) Polri telah mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan semua Pati Polri yang akan mengikuti seleksi capim KPK tersebut tidak ada yang dicalonkan oleh Kapolri Tito Karnavian.
"Tidak ada yang minta (perintah mendaftar), tetapi hanya daftar. Semua mendaftarkan diri," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6).
Dedi menjelaskan, sejauh ini semua pati diharuskan terlebih dahulu mengikuti seleksi internal Polri seperti seleksi administrasi, rekam jejak, dan kompetensi. "Apabila sudah final, akan kita serahkan surat kepada Panitia Seleksi Calon Komisioner KPK," sebutnya.
Menurutnya, tahapan seleksi internal akan berlangsung hingga batas waktu pendaftaran, yakni 4 Juli mendatang. Namun, terkait kepastian kandidat akan diumumkan sebelum tenggat itu. "Sekitar H-1 (batas pendaftaran), itu paling maksimal."
Dedi memastikan kandidat perwira tinggi yang akan mengikuti seleksi capim KPK akan disampaikan bersama-sama dengan Komnas HAM dan Ombudsman. "Ini biar komprehensif saja. Kita pastikan sudah sampai sejauh mana," pungkas Karopenmas.
Sebelumnya, beredar lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM bertanggal 19 Juni 2019, berisi daftar nama sembilan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Korps Bhayangkara (lihat grafik).
Surat itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Eko Indra Heri.
Dedi menyatakan nama-nama itu belum final. Begitu juga Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna mengundang personel Polri mengikuti seleksi calon komisioner KPK.
Tidak masalah
Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan pihaknya membuka pendaftaran seluas mungkin kepada semua pihak yang berminat mengikuti seleksi selama memenuhi kriteria.
Oleh sebab itu, pansel tidak mempermasalahkan adanya seleksi internal dari institusi kepolisian. Yang terpenting bagi pansel ialah seleksi bagi yang sudah mendaftarkan kepada pansel.
"Pansel tidak melihat masalah, siapa pun bisa mengajukan pencalonan capim sepanjang memenuhi syarat formal dan substansial," tutur Indriyanto saat dihubungi, Kamis (20/6).
Sebelumnya, Indriyanto mengatakan Pansel Capim KPK 2019-2023 mencari sosok capim KPK yang terampil dalam tata kelola organisasi, termasuk mengelola hubungan KPK dengan lembaga lain di luar. "Penindakan ada, tetapi pencegahan dan pembangunan sistem pencegahan pemberantasan korupsi juga perlu. Capim ini harus memahami managerial skill. Bukan hanya sekadar penindakan hukumnya."
Indriyanto menjelaskan bahwa pansel sudah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah untuk menjaring calon calon potensial.
Di lain sisi, anggota Pansel Al Araf mengatakan salah satu yang harus dijawab oleh pimpinan KPK 2019-2023 ialah bagaimana bersikap dengan lembaga penegak hukum lain termasuk Polri. "Walau dari polisi, harus ikut tahapan sehingga konflik kepentingan akan sulit kalau proses seleksi dilakukan bertahap. Apalagi, ada pantauan publik, ada rekam jejak," kata dia. (Dro/Ant/X-6)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved