Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menahan terpidana Zulfadhli mantan anggota DPR RI dua periode, dalam kasus korupsi bansos KONI Kalbar periode 2006-2008. Saat ini terpidana resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak.
"Terpidana Zulfadhli mulai hari ini resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pontianak atas putusan Mahkamah Agung yang menetapkan terpidana dihukum penjara selama delapan tahun," kata Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Juliantoro di Pontianak, Selasa (18/6).
Menurut dia, terpidana Zulfadhli ditangkap Selasa (18/6) di kediamannya Raffles Hills, Blok 03 No.16 Depok, Jawa Barat.
"Penangkapan terhadap terpidana setelah kami melakukan pengintaian selama satu minggu. Setelah pasti baru melakukan penangkapan. Setelah menyelesaikan administrasi terpidana baru di bawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak," ungkapnya.
baca juga: PPDB SMA di Kalteng Gunakan Zonasi Kecamatan
Ia menambahkan, terpidana Zulfadhli akan menjalani masa hukuman penuh sekitar delapan tahun. Terpidana belum pernah ditahan selama proses hukum sebelumnya. Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan kasasi Kejari Pontianak yang akhirnya menetapkan terpidana dihukum penjara selama delapan tahun dan membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp11,2 miliar. Putusan MA tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Kalbar tahun 2017 dan putusan Pengadilan Negeri Pontianak tahun 2016.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak, Farhan Hidayat mengatakan terpidana Zulfadhli ditempatkan di ruang terpidana pada umumnya. (OL-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved