Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai tidak semua narapidana kasus rasywah layak dipejara di LP Nusakambangan.
Menurut Alex, yang layak mendekam di penjara keamanan maksimum itu ialah narapidana yang memiliki perilaku nakal dan kerap melanggar aturan.
"Harus diseleksi, tidak semua napi korupsi dikirim ke sana. Kami mengusulkan terhadap napi-napi yang bandel, yang sering keluar masuk, susah diatur. Supaya memberikan efek untuk napi-napi lain itu, supaya tidak melakukan hal yang sama," di Jakarta, Selasa (18/6).
Baca juga: Menkumham: Pemindahan ke Gunung Sindur Supaya Novanto Tobat
Namun, ia menambahkan, KPK tidak berwenang menentukan status tahanan melainkan Direktorat Jenderal Oemasyarakatan. Peran KPK sebatas memberikan usulan.
Soal kemungkinan KPK memiliki LP sendiri, Alex menyatakan hal tersebut di luar kewenangan KPK. "Menkum HAM sudah menunjuk LP Sukamiskin untuk koruptor. Selebihnya terkait kewenangan Dirjen Pas, seperti remisi, pembebasan bersyarat. Hanya saja kalau tahanan dari KPK, untuk remisi dan pembebasan bersyarat biasanya Kalapas minta rekomendasi KPK," imbuhnya.
Wacana pemindahan narapidana korupsi ke Nusakambangan muncul setelah beberapa hari lalu mantan Ketua DPR Setya Novanto menyalahgunakan izin berobat. Terpidana kasus korupsi KTP elektronik itu sempat kabur beberapa jam. (OL-8)
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ingatkan RUU Perampasan Aset jangan jadi celah 'hanky-panky' atau penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penegak hukum.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
PEMBEBASAN bersyarat eks Ketua DPR Setya Novanto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Partai Golkar menyatakan akan menyiapkan posisi khusus bagi Setya Novanto jika ia memutuskan kembali aktif di partai.
Politikus Partai Golkar Soedeson Tandra merespons soal polemik Setya Novanto yang bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi dari pemerintah
Status bebas bersyarat sampai 2029 yang diputuskan akan menghambat Setnov untuk beraktivitas.
KUASA hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Maqdir Ismail, menuturkan kewajiban kliennya untuk melapor setelah mendapatkan pembebasan bersyarat hanya bersifat administratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved