Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada tujuh calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan tersangka Romahurmuziy, Senin (17/6).
"Hari ini diagendakan pemeriksaan kepada tujuh orang pegawai negeri sipil pada Kementerian Agama sebagai saksi. Terkait dengan tindak pidana korupsi seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan resmi.
Ketujuh akademisi itu ialah Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, Akh. Muzakki, Syarif, Wajidi Sayadi, Hermansyah dan Warul Walidin. Sebelumnya Febri mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah calon rektor UIN sebagai saksi.
"Dalam bulan Juni ini kami rencana juga sudah mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon Rektor Universitas Islam Negeri di beberapa daerah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (14/6).
Pemeriksaan kepada calon Rektor itu, kata Febri, dilakukan lantaran KPK menemukan fakta baru pada kasus ini yang membutuhkan keterangan dari calon Rektor UIN tersebut.
"Kami menemukan beberapa fakta-fakta baru, sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon Rektor dan tiga besar dari calon Rektor di beberapa Universitas Islam Negeri," imbuh Febri.
baca juga: Hari Pertama PPDB, SMPN Di Bangka Diserbu Orangtua
"Karena UIN ini kan di bawah Kementerian Agama. Kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi, tentu terkait dengan sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini," sambungnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi diduga mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah. (OL-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved