Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Prabowo dan Sandi tidak Hadiri Sidang Perdana di MK

Rahmatul Fajri
13/6/2019 19:30
Prabowo dan Sandi tidak Hadiri Sidang Perdana di MK
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno(ANTARA)

JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak menghadiri sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) besok.

Dahnil mengatakan setelah berdiskusi dengan tim hukum, maka kehadiran Prabowo dan Sandiaga belum diperlukan. "Setelah dipertimbangkan oleh kuasa hukum agar kuasa hukum lebih fokus terhadap gugatan tim Prabowo-Sandi. Karena ini bukan sekadar gugatan Pak Prabowo dan Bang Sandi, tapi ini gugatan para pendukung Prabowo-Sandi, maka besok Pak Prabowo diminta belum perlu untuk hadir," kata Dahnil, ketika ditemui di kediaman Sandiaga Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).

Selain itu, Dahnil mengatakan tidak hadirnya Prabowo dan Sandiaga di MK besok untuk menghindari berkumpulnya massa di MK. Hal ini sesuai dengan imbauan kepada pendukung agar tidak memenuhi MK ketika sidang besok.

"Jadi sudah disampaikan oleh Pak Sandi dan Pak Prabowo agar pendukung untuk tidak berbondong-bondong datang ke MK supaya dipantau saja melalui televisi dan media lain," sambungnya.

Seperti diketahui, sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat (14/6) di ruang sidang utama lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres dijadwalkan mulai pada pukul 09.00 WIB. Adapun nomor perkara yang diregister oleh MK ialah 01/PHPU-PRES/XVII/2019.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan sidang PHPU tersebut.

"Kami siap 100%. Tidak ada lagi hal-hal yang perlu dibahas atau menjadi kendala. Ada sembilan hakim nanti," kata Anwar. (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya