Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, dan Kalimantan Tengah. Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus kelompok teroris Abu Hamzah yang melakukan latihan militer di Gunung Salak, Aceh, pada 2018.
"Bermula dari upaya penindakan di daerah Gunung Salak, Aceh, pada 13 Desember 2018 terhadap sebuah kelompok yang dipimpin Abu Hamzah yang melakukan latihan militer di gunung tersebut," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, kemarin.
Kelompok yang tergabung dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia itu berhasil ditangkap selama dua hari pada 10 dan 11 Juni 2019. Mereka sempat melarikan diri dari penangkapan di Aceh.
"Ketika terjadi upaya penangkapan, tidak secara keseluruhan tertangkap. Para pelaku teror itu ada yang melarikan diri ke beberapa daerah seperti di Bekasi, Jakarta, dan juga Kalimantan Tengah," ungkap Asep.
Dua terduga teroris yang tertangkap di Kalimantan Tengah berinisial T dan A. Adapun empat pelaku lain yang ditangkap di Bekasi berinisial H alias Abu Zahra, AAS, I, KA alias Amin. H alias Abu Zahra ditangkap di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dia ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB pada Senin (10/6).
Sementara itu, empat terduga lainnya ditangkap di sebuah rumah kontrakan nomor 43B RT 001 RW 02, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Rabu (12/6), pukul 01.58 WIB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari keenam terduga teroris tersebut, yakni tiga telepon seluler, KTP, serta satu sepeda motor.
"Barang bukti yang bisa diamankan terkait hal ini ialah alat-alat komunikasi dan beberapa buku mengenai ajaran jihad dan juga tata cara pembuatan bom atau bahan peledak," urai Asep.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Tengah bersama Densus 88 dan BIN berhasil mengamankan 33 orang yang diduga dari kelompok teroris yang berada di Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas.
Mereka yang diamankan itu merupakan kelompok JAD yang berafiliasi ke IS. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko di Palangkaraya, Selasa (11/6).
Menurut Anang, 33 orang yang diduga berasal dari kelompok teroris ditangkap di dua titik, yakni di sebuah barak di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas.
Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain buku, laptop, dan serbuk yang nantinya akan diperiksa di laboratorium forensik.
"Mereka saat ini kita amankan di Polda Kalteng yang terdiri atas laki-laki dan perempuan serta beberapa anak," ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya menangkap 2 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni T (Tomi) dan A (Abdulah), yang berasal dari Aceh. (Fer/SS/P-3)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved