Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan makar yang dilakukan Rizieq Shihab. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dilaporkan Politikus PDIP Dewi Ambarwati Tanjung.
"Laporan itu sedang dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6).
Argo menyebut dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Dewi untuk diperiksa sebagai pelapor. Pemeriksaan itu dilakukan guna mencari keterangan terkait kasus yang disangkakan.
Setelah itu, penyidik akan menilai apakah kasus itu mengandung tindak pidana atau tidak.
Baca juga: Pelapor Rizieq Shihab Mengaku Akan Diperiksa Minggu Depan
"Sekarang masih Lebaran. Usai Lebaran penyidik akan menjadwalkan," ujar Argo.
Politikus PDIP itu memolisikan Rizieq atas orasi yang menuntut Presiden Joko Widodo turun. Ucapan Rizieq itu beredar dalam video di WhatsApp grup.
Dalam laporan ini, Dewi juga memolisikan sejumlah tokoh ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama. Mereka adalah Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan Bachtiar Nasir. (Medcom/OL-2)
Desakan agar aparat penegak hukum mengusut pernyataan akademisi Saiful Mujani kian menguat setelah beredarnya potongan video yang memicu polemik terkait dugaan makar.
Perserikatan Baramuda Indonesia (PBI), mengimbau masyarakat khususnya generasi muda, untuk tidak terpancing oleh ajakan makar atau upaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merespons santai pernyataan Saiful Mujani perihal menggulingkan Prabowo Subianto dari kursi kepresidenan.
Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap dan memberikan fakta berkaitan dugaan makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi
Menurut Mahfud MD, pernyataan Presiden Prabowo terkait makar dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu harus dibuktikan secara hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved