Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta kasus mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Purn Soenarko dan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen tak dipolitisasi. Ia tak ingin kasus tersebut menggiring opini publik.
"Jangan ada upaya untuk menggiring opini tentang saat ini yang sedang berproses. Proses hukum yang pernah dijalani oleh Pak Soenarko dan Pak Kivlan Zen jangan dipolitisasi," kata Moeldoko di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2019).
Baca juga: Wiranto: Mantan Danjen Kopassus Tersangka Kasus Senjata Ilegal
Mantan Panglima TNI itu mengatakan ada upaya memobilisasi opini dari peristiwa hukum menjadi politik. Ia meminta seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum.
"Kalau ini dibiarkan nanti masyarakat jadi terpengaruh, jangan memengaruhi polisi di dalam melakukan proses ini," ucap dia.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad masih mengupayakan penangguhan penahanan tersangka dugaan makar Eggi Sudjana dan tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen. Sufmi menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan menjadi tahanan kota terhadap tersangka dugaan makar Lieus Sungkharisma.
Baca juga: Polisi Benarkan Penangguhan Penahanan Lieus Sungkharisma
"(Untuk Eggi dan Kivlan) masih saya koordinasikan dengan kawan-kawan, skemanya seperti apa. Tapi, yang pasti hari ini saya menjamin penangguhan untuk dua orang yaitu Lieus dan Mustofa (tersangka Bareskrim Mustofa Nahrawardaya)," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Senin, (3/6).
Baca juga: Mustofa Nahrawardaya Akui Sebar Hoaks
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut jaminannya disambut positif oleh penyidik. Lieus sudah bisa dibebaskan sore ini. "Iya hari ini Pak Lieus rencananya dikeluarkan. Setelah surat penangguhannya tadi diproses," ujar Dasco.
Di sisi lain, surat penangguhan penahanan Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa, baru akan diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Dasco yakin penangguhan penahanan ini dikabulkan polisi.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019. Penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk Eggi, di antaranya, video Eggi yang menyuarakan people power dan bukti pemberitaan di media daring.
Penyidik menangkap Eggi pada Selasa, (14/5). Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dinilai penting ditangkap untuk memenuhi prosedur penyidikan.
Pada Selasa, 14 Mei 2019 pukul 23.00 WI, penyidik menahan Eggi. Ia dimasukkan ke dalam ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Ia ditahan untuk 20 hari ke depan.
Baca juga: Ini Pertimbangan Penyidik Tahan Eggi Sudjana
Juru Kampanye Nasional BPN Lieus ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, (19/5). Kemudian ditangkap pada Senin, (20/5), pukul 05.00 WIB di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Lieus diduga telah melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar. Lieus ditahan selama 20 hari di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Dit Tahti Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Mustofa ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian atas menyebarkan berita bohong terkait anggota Brimob mengeroyok seorang remaja. Ia ditahan di Bareskrim Mabes Polri selama 20 hari.
Kemudian, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Ia ditahan selama 20 hari di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
Baca juga: Usai Diperiksa 28 Jam, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur (X-15)
Perumahan prajurit dan aparatur sipil Kopassus direncanakan dibangun di atas lahan seluas 120 hektar di Jalan Babakan Sirkuit, Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI Purn Soenarko akan memimpin aksi unjuk rasa tolak hasil Pilpres 2024.
KEPEMIMPINAN calon presiden (capres) Gerindra Prabowo Subianto mengundang apresiasi berbagai lapisan masyarakat, termasuk mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa.
Hari ini, 16 April diperingati sebagai hari lahir Kopassus. Yuk cari tahu sejarah dan tugas dari korps baret merah ini.
DALAM rangka pembinaan personel satuan, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) kembali melakukan rotasi jabatan perwira menengah (Pamen) di lingkungan pasukan baret merah itu
Sigit menegaskan TNI-Polri untuk kedepannya akan tetap menjadi satu kesatuan yang menjaga keamanan, ketertiban setta mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Kivlan tercatat berjasa terhadap negara yang dibuktikan dengan 11 bintang penghargaan.
Berdasarkan analisa dokter, Kivlan perlu menjalani pengobatan selama 10 hari.
Sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved