Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan hasil audit laporan dana kampanye peserta Pemilu 2019 dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asyari, laporan tersebut terdiri dari laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), baik partai politik maupun tim kampanye pemenangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu.
"Jadi sudah meliputi berapa yang diterima, berapa yang dikeluarkan, kalau yang KPU pusat, pengurus pusat partai politik dan pasangan calon baik pasangan calon presiden-wakil presiden, baik 01 maupun 02," ujar Hasyim di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).
Hasyim mengatakan hasil audit LPPDK terkait kepatuhan peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanye yang digunakan. Dari hasil audit tersebut, pihak KPU akan membuat resume untuk kemudian diserahkan kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan diumumkan kepada publik melalui laman KPU selama 10 hari ke depan.
"Hasilnya akan diumumkan oleh KPU mulai 1 Juni, 10 hari ke depan di laman KPU, demikian juga akan disampaikan kepada Bawaslu," terang Hasyim.
Hasyim menjelaskan, apabila setelah dilakukan resume ditemukan ketidakpatuhan peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanye, seperti sumber dana yang tidak jelas, menerima sumbangan dana dari pihak asing, dan menerima dana melebihi batas yang telah ditentukan, akan dijatuhi sanksi tergantung jenis pelanggarannya tersebut.
"Misalkan sumbangan dari pihak asing, sanksinya harus mengembalikan dana ke kas negara. Kalau sampai dengan batas yang ditentukan parpol peserta pemilu dan calon DPD tidak sampaikan laporan akhir dana kampanye, ada sanksi administrasi berupa dibatalkan sebagai calon terpilih. Tapi ini tidak berlaku untuk pemilu presiden," papar Hasyim.
Dalam acara itu, Ketua KPU Arief Budiman memanggil perwakilan partai politik dan perwakilan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengambil hasil audit LPPDK.
Baca juga: NasDem Menyerahkan Laporan Dana Akhir Kampanye Rp259 Miliar
Dari 16 partai politik peserta pemilu, yang sudah diserahkan LPPDK ialah perwakilan PSI, PKB, Demokrat, PKPI, Golkar, NasDem, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PAN, dan PBB.
Sedangkan empat partai sisanya yang belum, yakni Partai Garuda, Hanura, Gerindra, dan PDIP akan diserahkan dalam kurun waktu 7 hari ke depan. (X-15)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved