Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Imparsial Al Araf menyoroti aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan. Aksi tersebut dinilai upaya makar yang gagal.
"Ya suatu upaya (makar) yang gagal karena membaca kondisi objektif yang tidak utuh," kata Araf dalam diskusi di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Rabu (29/5).
Araf menilai ada syarat yang tidak terpenuhi untuk mendorong terjadinya gerakan yang berujung pada penggulingan pemerintahan yang sah seperti 1998. Prasyarat dimaksud yakni krisis atau ketimpangan ekonomi.
"Ada satu prasyarat kondisi objektif yang tidak terpenuhi yakni krisis ekonomi ataupun soal kesetaraan ekonomi," ungkapnya.
Menurut Araf, situasi lain yang tidak mendukung terjadinya kudeta adalah soliditas TNI. Konteks hari ini, kata dia, pejabat dan prajurit TNI aktif tergolong solid dan tak ada yang berbelok.
Araf menilai Aksi 22 Mei merupakan konflik kekerasan politik akibat sengketa pemilu. Situasi ini kerap terjadi di beberapa negara, misalnya, Nigeria dan Kenya. Pemicunya, ketidakpuasan terdahap hasil Pemilu. Aksi juga diyakini bertujuan mendelegitimasi hasil pemilu.
Baca juga: Kivlan masih Diperiksa Lagi terkait Kasus Senjata Ilegal
"Oleh siapa? Mereka yang kalah sehingga menggunakan cara konflik kekerasan politik untuk mendelegitimasi pemilu," ujarnya.
Araf mengatakan ada sejumlah kelompok yang ingin menunggangi momentum pengumuman Pemilu yang lalu. Salah satunya, kelompok teroris. Ini bisa dibaca dari penangkapan sejumlah terduga teroris sebelum aksi 22 Mei.
"Itu menunjukkan kelompok penunggang gelap pertama yang berafiliasi dan menggunakan cara terorisme untuk memperkeruh situasi," paparnya.
Araf mengatakan tujuan politik kelompok penunggang gelap itu diyakini bukan hanya soal sengketa pemilu, tapi membuat kerusuhan di seluruh pelosok Tanah Air.
"Mungkin berharap Indonesia dalam konteks Suriah. Makanya penangkapan masif dilakukan di beberapa tempat," ungkapnya. (Medcom/OL-1)
Ancaman di sektor politik merupakan tindakan yang mengancam integrasi nasional. Ancaman ini bisa timbul baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
PENGADILAN Negeri (PN) Garut, Jawa Barat menjatuhan hukuman penjara bagi tiga petinggi Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
SATRESKRIM Polres Garut, Jawa Barat menangkap tiga 'petinggi' Negara Islam Indonesia (NII).
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Rektor UGM, Panut Mulyono pun menegaskan, pihak kampus siap memberi pendampingan hukum kepada Bagas bila dibutuhkan.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved