Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERHADAP gugatan sengketa hasil pemilu yang telah dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon tengah mempelajari pokok-pokok permohonan yang diajukan penggugat.
KPU selaku penyelenggara pemilu menerima sebanyak 316 gugatan untuk sengketa pemilu DPR RI, provinsi, kabupaten dan kota. Kemudian, terdapat sembilan gugatan berasal dari peserta pemilu DPD dan satu gugatan pemilu presiden.
"KPU akan mempelajari pokok-pokok permohonan Pemohon, untuk memastikan di mana locus persoalan dan apa substansi yang dimohonkan," terang Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi Ubaid saat memberikan keterangan pada Sabtu (25/5) malam.
Selain mempelajari pokok-pokok permohonan, menurut Pramono, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten dan Kota guna menyusun jawaban atas pokok-pokok permohonan.
Baca juga: Hadapi Sengketa Pilpres, KPU Gandeng Firma Hukum AnP
"Kami ingin memastikan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota menguraikan jawaban secara jelas, baik dari sisi data kuantitatif maupun uraian kronologis," ujar Pramono.
Pramono menuturkan persiapan tersebut dilakukan guna mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan KPU selama ini dalam gelaran Pemilu 2019, serta membuktikan tuduhan kecurangan yang dialamatkan kepada pihaknya tidak benar.
"Dalam forum persidangan di MK nantinya akan dimaksimalkan untuk membantah dalil-dalil yang diajukan Pemohon, serta mematahkan tuduhan bahwa KPU telah melakukan berbagai kecurangan selama proses tahapan pemilu," pungkas Pramono.
KPU dibantu sebanyak lima firma hukum ketika menghadapi gugatan, yakni firma AnP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan, serta Nurhadi Sigit & Rekan. (OL-2)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved