Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, demonstrasi dan penyampaian pendapat memang dilindungi undang-undang. Namun, hal tersebut jangan sampai kebablasan.
"Jadi setiap warga harus dilindungi, tetapi sebaliknya berdemokrasi dalam jajak pendapat juga ada koridornya," kata Ahmad saat mengunjungi korban kericuhan di RS Budi Kemuliaan, Jakarta, Rabu (22/5).
Baca juga: Emak-Emak Minta Semua Pihak Menerima Hasil Pemilu
Massa aksi dan kepolisian telah menjalin kesepakatan bahwa aksi Selasa (21/5) sampai pukul 21.00 WIB atau setelah salat tarawih. Namun, di luar dugaan kericuhan pecah jelang Rabu (22/5) dini hari.
"Menurut aturan kan jam 18.00, lalu ada deal dengan pimpinan lapangan aksi. Polisi memberikan diskresi sampai selesai tarawih itu aman, tidak terjadi apa-apa, setalah itu baru terjadi benturan. Nah ini harus diselidiki," lanjutnya
Bila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak keamanan, Ahmad berjanji akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Iya nanti akan ada, saya belum (koordinasi) ya. Mereka lagi sibuk," lanjutnya
Komnas HAM berjanji mengumpulkan fakta dan mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu RI pada 21 Mei lalu. Ricuh dan bentrok antara aparat keamanan dan massa berlanjut hingga 22 Mei 2019.
Rombongan petinggi Komnas HAM melakukan kunjungan dan pengecekan korban kericuhan di sejumlah RS. Mereka telah mendatangi RS Tarakan, RS Budi Kemuliaan, RSCM, dan beberapa rumah sakit lainnya. (Fer/A-5)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved