Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLITIKUS Partai Gerindra Permadi memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dari dugaan makar yang dilakukan Kivlan Zen. Dirinya dijemput penyidik untuk dibawa ke Kantor Bareskrim Polri karena ia sudah berusia lanjut.
“Saya sudah di ruang penyidikan. Saya sudah umur 80 tahun dan stroke, jadi susah bergerak cepat. Lalu, polisi bilang, ya sudah dijemput,” kata Permadi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (17/5).
Lebih lanjut, pria berusia 80 tahun yang gemar memakai baju hitam tersebut mengaku tak memiliki persiapan apa pun untuk kehadirannya sebagai saksi Kivlan Zen. “Saya tidak usah mempersiapkan diri, soalnya siap atau tidak siap ini perintah undang-undang,” katanya.
Ia datang ke Bareskrim didampingi beberapa pengacaranya. Namun, pengacara yang mendampingi Permadi berjumlah 35 orang. Serupa dengan Kivlan Zen, Permadi juga memiliki kasus yang sama denga Kivlan, yaitu dugaan makar terhadap pemerintahan yang sah.
Permadi dilaporkan oleh Stefanus dan diancam dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan KUHP terkait dengan pasal tindak kejahatan yang mengganggu keamanan negara.
Pemeriksaan ulang
Terpisah, Polda Metro Jaya mengagendakan ulang pemeriksaan dokter spesialis saraf, Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan, yang rencananya berlangsung kemarin. Kuasa hukum Ani, Amin Fahrudin, mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan disebabkan kondisi kesehatan.
“Hari ini panggilan itu tidak bisa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit, jadi pagi ini kami minta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan klien kami,” katanya di Kantor Polda Metro Jaya, kemarin.
Amin menyebut Ani Hasibuan dipanggil dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana menyampaikan informasi bohong yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA atas ucapannya mengenai gugurnya ratusan petugas KPPS. Ani, kata Amin, saat ini sedang menjalani perawatan karena kelelahan.
“Ya sakitnya itu karena terlalu over secara fisik jadi mungkin beliau kelelahan. Ibu Ani menjalani perawatan di rumah, tidak dalam perawatan rumah sakit,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Amin mengungkapkan, kliennya mempertimbangkan melaporkan portal berita http://tamshnews.com terkait dengan berita soal penyebab gugurnya ratusan petugas KPPS.
“Iya kami pertimbangkan karena dia tidak pakai prinsip jurnalisme yang sehat. Muatannya juga yang mengandung pencemaran yang dilakukan muatan berita ini,” katanya. (Iam/P-4)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke KASN. Dukungan pun mengalir dari alumni sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Pelapor maupun terlapor juga akan digali keterangannya sehingga diputuskan terdapat unsur pidana atau tidak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved