Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT diharapkan bisa menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan pengumuman pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar berharap masyarakat tidak larut dalam friksi yang selama ini terjadi akibat pilihan politik yang berbeda.
"Kapan pilpres (pemilihan presiden) selesai, ya 22 Mei. Begitu ada pengumuman resmi dari KPU setelah 22 Mei diharapkan seluruh masyarakat Indonesia bersatu kembali untuk menghormati apa pun keputusan KPU," kata Agum seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Agum memenuhi panggilan Presiden Jokowi untuk membahas situasi sosial politik jelang pengumuman resmi hasil Pemilu 2019. Pertemuan itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Menurut Agum, perbedaan pandangan dan pilihan selama pemilihan umum merupakan hal yang wajar. "Namun, perbedaan itu selaiknya lebur kembali setelah pemilu dilaksanakan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Agum menjelaskan Presiden menyarankan agar seluruh pihak melihat ke depan tanpa memedulikan lagi perbedaan yang ada saat pemilu.
"Jadi tidak usah lihat ke belakang, tapi bagaimana lihat ke depan, apa yang terbaik bagi bangsa dan negara ke depan," jelas Agum.
Terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebutkan pihaknya tidak mempersoalkan masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat ke koalisi pemerintahan. Ia justru menyarankan dua partai itu masuk kabinet.
"Terserah beliau (Presiden) apakah nyaman untuk menarik partai-partai (PAN-Demokrat) berkoalisi. Tapi saya sarankan harus dilakukan untuk rekonsiliasi," tukasnya. (Pol/Pro/Medcom/P-4)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved