Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT diharapkan bisa menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan pengumuman pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar berharap masyarakat tidak larut dalam friksi yang selama ini terjadi akibat pilihan politik yang berbeda.
"Kapan pilpres (pemilihan presiden) selesai, ya 22 Mei. Begitu ada pengumuman resmi dari KPU setelah 22 Mei diharapkan seluruh masyarakat Indonesia bersatu kembali untuk menghormati apa pun keputusan KPU," kata Agum seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Agum memenuhi panggilan Presiden Jokowi untuk membahas situasi sosial politik jelang pengumuman resmi hasil Pemilu 2019. Pertemuan itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Menurut Agum, perbedaan pandangan dan pilihan selama pemilihan umum merupakan hal yang wajar. "Namun, perbedaan itu selaiknya lebur kembali setelah pemilu dilaksanakan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Agum menjelaskan Presiden menyarankan agar seluruh pihak melihat ke depan tanpa memedulikan lagi perbedaan yang ada saat pemilu.
"Jadi tidak usah lihat ke belakang, tapi bagaimana lihat ke depan, apa yang terbaik bagi bangsa dan negara ke depan," jelas Agum.
Terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebutkan pihaknya tidak mempersoalkan masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat ke koalisi pemerintahan. Ia justru menyarankan dua partai itu masuk kabinet.
"Terserah beliau (Presiden) apakah nyaman untuk menarik partai-partai (PAN-Demokrat) berkoalisi. Tapi saya sarankan harus dilakukan untuk rekonsiliasi," tukasnya. (Pol/Pro/Medcom/P-4)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved