Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memasuki proses rekapitulasi nasional yang didahului dengan Provinsi Bali.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 KPU Provinsi Bali, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh suara tertinggi, yakni sebesar 1.257.590.
"Data keseluruhan pemilih di provinsi Bali dari DPT, DPTb dan DPK sebanyak 3.220.479, sementara yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.606.201," pungkas Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5).
Baca juga: Zulhas: Elite Politik Harus Bisa Menerima Pemenang Pilpres
Urutan kedua disusul oleh Partai Golkar yang mengantongi suara sebesar 382.607. Lalu Partai Demokrat menempati urutan ketiga dengan 118.830 suara. Kemudian Partai Gerindra diurutan keempat dengan 109.600 suara. Kelima, Partai NasDem dengan 102.966 suara.
Posisi keenam hingga terakhir diisi oleh Partai Hanura, PSI, PKB, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, Garuda, PAN, PKPI, dan PBB. Bali menjadi provinsi pertama dari 34 provinsi di Indonesia yang menjalani rekapitulasi suara nasional di KPU pada hari ini dan telah disahkan.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Bali sah," ujar Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, yang memimpin jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi suara nasional di Kantor KPU. (OL-1)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved