Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memulai proses rekapitulasi nasional yang didahului dengan Provinsi Bali.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Provinsi Bali yang sudah disahkan pada Jumat (10/4) petang, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang telak dengan mengantongi 2.351.057 suara. Sedangkan paslon nomor urut 02 hanya mampu mengantongi 213.415 suara.
Perolehan itu berasal dari jumlah suara sah sebanyak 2.564.472 dan tidak sah sebanyak 52.338 dari total keseluruhan suara sebanyak 2.616.810.
Baca juga: BPN Laporkan Dugaan Keterlibatan ASN untuk Kemenangan 01
Adapun dipilihnya Bali sebagai provinsi pertama yang menjadi pendahulu jalannya proses rekapitulasi nasional pada hari ini, menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, karena didasari pada selesainya rekapitulasi di tingkat provinsi masing-masing.
"Karena mereka sudah selesai rekapitulasi provinsinya, bukan karena apa-apa, kayak tadi pertanyaan dari BPN 02 menanyakan berdasarkan apa sebetulnya dimulai rekapitulasi hari ini. Jadi berdasarkan selesainya rekapitulasi di tingkat provinsinya. Prinsipnya kita mengacu berdasarkan kesiapan dari KPU provinsi masing-masing," pungkas Ilham. (OL-1)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved