Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jendral Imigrasi Ronny F Sompie menyampaikan potensi ancaman multiple criminal act atau kejahatan yang dilakukan dengan melanggar beberapa ketentuan pidana sekaligus. Peristiwa itu biasanya dilakukan secara sindikat terorganisir.
Untuk itu pihaknya terus mewaspadai ancaman tersebut dengan peningkatan pengawasan orang asing yang ada di Indonesia. Hal ini disampaikannya ketika membuka Rapat Koordinasi Operasi Pendataan dan Pengawasan Orang Asing serta Sosialisasi Penggunaan QR Code di Tangerang, Kamis-Jumat (2-3/5).
Undang-Undang Keimigrasian mengamanatkan kepada petugas Imigrasi untuk meningkatkan pelaksanaan pengawasan orang asing yang berada di Indonesia.
"Hal ini dilakukan terutama terhadap potensi peningkatan ancaman kejahatan lintas negara seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, narkotika dan paham radikalisme," ujar Ronny.
Kejahatan siber (cyber crime) misalnya di dalamnya terindikasi beberapa kejahatan dilakukan sekaligus oleh para pelakunya. Di antaranya pelanggaran keimigrasian, penipuan, perdagangan orang dan pemalsuan, pencucian uang, dan lain sebagainya.
Salah satu contoh terbaru adalah keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I Semarang menemukan 40 WNA yang diduga melakukan kegiatan cyber crime .
"Saya berharap ke depan kita harus mampu berperan lebih aktif dan menonjol dalam penanganan multiple criminal act, yang bersinggungan
langsung dengan Undang-undang Keimigrasian," jelasnya.
baca juga: KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi PLTU
Hal ini perlu dilakukan agar peran penyidik pegawai negeri sipil keimigrasian sebagai bagian dari korps penegak hukum di negeri ini semakin meningkat.
Dan yang paling penting adalah peningkatan kemampuan PPNS Imigrasi dalam meramu proses penyidikan dalam penanganan multiple criminal act dengan tahapan yang benar. (OL-3)
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji ilegal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal di Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat selama periode Januari–Maret 2026 penerbitan paspor baru sebanyak 2.869 pemohon.
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).
Calon Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menjalani uji kelayakan yang panas. Ia berjanji akan mengubah pendekatan penegakan imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved