Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan wacana pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu tidak diperlukan. Hal itu lantaran sudah ada lembaga resmi yang khusus menangani persoalan pesta demokrasi.
"Ya, enggak perlu. Pansus kan sudah ditolak. Kemudian pencari fakta juga enggak perlu. Kita enggak boleh ada duplikasi, ada hukum yg sudah mengatur," ujar Wiranto kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (29/4).
Menurut dia, perselisihan hasil pemilu akan ditangani oleh badan resmi, seperti Mahkamah Konstitusi. Bisa pula dilaporkan ke Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu di daerah.
"Karena mengenai dugaan kecurangan itu sudah ada wadahnya, sehingga tidak bisa kemudian mengklaim kecurangan itu suatu kebenaran. Ada wasitnya," terang dia.
Baca juga: FPAN DPR Pastikan tidak Dukung Ide Pansus Kecurangan Pemilu
Lebih jauh, lanjut WIranto, pembentukan badan baru yang tujuannya menangani perkara serupa tidak dibutuhkan. Ibarat sepakbola, sejatinya semua pihak harus percaya dengan wasit dan hakim garis yang sudah ditunjuk untuk memimpin pertandingan ketimbang mencari wasit alternatif.
"Jadi ini pemilu yang sudah dilaksanakan secara nasional, secara serentak. Direncanakan akan dengan baik terlaksana dengan baik. Tidak bisa kemudian mengklaim sendiri, menghitung sendiri, mendeklarasikan sendiri. Orang lain ngomong enggak boleh kemudian nuduh yang lain curang," pungkasnya.(OL-5)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved