Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Hasto Kristiyanto menyarankan agar pihak KPU segera mengunggah (upload) data C1 miliknya dan dibuka untuk umum. Hal tersebut guna menggugurkan asumsi publik terkait ketidaknetralan KPU dalam penghitungan suara.
Hasto menilai sebagai sumber data primer dalam kontestasi pemilu, C1 memiliki legalitas yang paling kuat. Karena itu C1 ditandatangani oleh KPPS dan juga para saksi. Oleh sebab itu posisi C1 menjadi penting untuk menghindarkan kesimpangsiuran data.
"Untuk menghindari kesimpang siuran, Tim Kampanye Nasional (TKN) merekomendasikan kepada KPU untuk secepatnya mengunggah seluruh dokumen2 C1 dan dinyatakan terbuka bagi publik," tutur Hasto dalam konferensi pers di war room TKN di Grand Melia Jakarta, Minggu (21/4).
Dengan KPU mengunggah data tersebut, Bawaslu dapat melakukan fungsi pengawasannya atas C1, khususnya terkait verifikasi dan kebenaran dari C1 itu sendiri. Hasto menjelaskan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan didesain oleh DPR sebagai lembaga pengawasan dari pelaksanaan pemilu termasuk KPU.
Baca juga: Sisir Data C1, War Room TKN Bongkar Kebohongan Data BPN
Tentunya disetiap TPS Bawaslu memiliki perwakilan yang mengawasi jalannya pemungutan dan peritungan suara. Dengan begitu Bawaslu pada saat yang sama juga memiliki bukti otentik terkait C1 dari setiap TPS yang ada.
Hasto menjelaskan rekomendasi tersebut disampaikan pihaknya mengingat saat ini terdapat berbagai bentuk klaim sepihak. Klaim tersebut menurutnya menciptakan keresahan baru dan mendorong pihak pihak tertentu untuk melakukan provokasi politik.
"Dengan menjadikan C1 sebagai dokumen publik yang dikeluarkan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu, unsur-unsur transparansi, akuntabilitas dan juga peningkatkan kualitas pemilu itu dapat dilakukan oleh KPU," pungkas Hasto.
Sebagaimana diketahui pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres 02 beberapa waktu terakhir merilis data internal yang diklaim merupakan real count dari lima ribu TPS dengan hasil yang menunjukkan kemenangan pihak 02 dengan nilai kemenangan hingga 62% atas capres 01.
Pihak Prabowo mengklaim angka tersebut diperolehnya dari data C1 yang diperoleh dari para saksi koalisinya yang ada di daerah saat pemilihan dan penghitungan suara berlangsung. Deklarasi tersebut memunculkan polemik di masyarakat yang saling klaim dan bahkan menuduh pihak KPU melakukan kecurangan dalam memproses data. (OL-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved