Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus memantau proses hitung dan rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). DKPP tak segan menindak KPU jika melanggar kode etik dalam proses tersebut.
"Kami ingatkan kepada seluruh penyelenggara khususnya KPU RI , Bawaslu RI juga jangan coba main-main dalam rekapitulasi dan penghitungan real count ini," kata anggota DKPP, Alfitra Salam, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).
Peringatan itu ditegaskan oleh Alfitra, agar tak ada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Sebab, jika terjadi, ia mengaku tak segan untuk menindaknya.
"Kami dari DKPP siap menindaklanjuti kalau ada tindakan pelanggaran. Kami segara melakukan proses praperadilan," ujar Alfitra.
Untuk diketahui, DKPP telah melakukan pemecatan terhadap dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Mereka yakni, Krishna KU Hannan dan Djadjuk Natsir.
Baca juga: Lembaga Survei Tantang Prabowo Buka Data Survei Internal
"Diberhentikan tetap. DKPP yang memberhentikan secara tetap," ujar Alfitra.
Krisna merupakan Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia. Keterlibatan perwakilan Kedubes RI di Malaysia ini sebagai penyelenggara pemilu menuai protes dari pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca:KPU Persilakan Peserta Pemilu Lapor Hasil Situng
Pemberhentian dua anggota PPLN di Malaysia ini menyusul insiden penemuan surat suara Pilpres 2019 yang sudah tercoblos. Kendati begitu, Alfitra berharap, hal demikian tak terjadi dengan KPU dan Bawaslu dalam proses penghitungan suara.
"Kami berharap KPU, Bawaslu masih dalam rekam jejak dan bekerja sesuai sebenarnya," pungkas Alfitra. (Medcom/OL-1)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved