Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Indonesia corruption watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyerukan kepada masyarakat agar tidak memilih para calon legislatif yang tidak melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada pemilu mendatang.
"Jangan pilih yang tidak melaporkan LHKPN. Belum menjadi anggota legislatif saja mereka tidak patuh dalam mengimplementasikan LHKPN, bagaimana ketika nanti sudah menjabat," tegas Kurnia dalam konferensi persnya di Kantor ICW di Jakarta, Minggu (14/4).
Baca juga: ICW: LHKPN tak Digubris Karena Aturan tidak Tegas
Kurnia menjelaskan ketidakpatuhan akan LHKPN selama ini lebih karena ketidaktegasan aturan, khususnya sanksi bagi pihak yang tidak melaporkan LHKPN-nya. Namun, untuk mengubah aturan tersebut menjadi suatu kesulitan tersendiri karena produk hukumnya merupakan buatan eksekutif dan legislatif.
Untuk itu, Kurnia menyarankan salah satu yang dapat dilakukan masyarakat dalam menyikapi hal ini yakni dengan tidak memilih kandidat yang tidak taat dalam laporan LHKPN-nya.
"Masyarakat dapat melakukan sanksi sosial, misalnya dengan tidak memilih pejabat daerah maupun caleg yang tidak patuh LHKPN dalam track record-nya. Jadi, masyarakat cek saja di website KPK jika ada calon di lingkungannya belum melaporkan LHKPN. Publik jangan memilih dia. Saya rasa itu dapat membuat efek jera," terang Kurnia.
Dengan tidak terpilih, sambung dia, maka sanksi sosial tersebut berhasil mencegah orang-orang yang tidak memiliki integritas masuk ke wilayah menentukan kebijakan publik.
Kurnia kembali mengingatkan, agar kedepannya eksekutif dan legislatif harus mengatur sanksi pemidanaan bagi orang orang yang abai dalam melaporkan LHKPN. Sanksi administrasi yang tegas misalnya penundaan gaji, promosi jabatan atau bahkan pemecatan bisa dilakukan. Selain itu pelaporan yang tidak jujur pun menurutnya juga harus mendapatkan sanksi setimpal. (OL-6)
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved