Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum menepis inforamsi yang beredar di dunia maya terkait dengan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri. KPU memastikan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) belum melakukan penghitungan suara, dan informasi yang beredar itu hoaks.
"Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh PPLN dan Kelompok Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPSLN)," tegas komisioner KPU Hasyim Asyari di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri memang digelar lebih dulu (early voting).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, pemungutan suara luar negeri dilaksanakan pada 8-14 April 2019.
Kegiatan pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode, yakni memilih di TPSLN yang berada di kantor perwakilan RI di luar negeri seperti KBRI, KJRI, maupun KDEI; memilih dengan kotak suara keliling (KSK) yang bertempat di dekat permukiman atau tempat kerja WNI; serta metode memilih melalui pos.
"Namun, kegiatan penghitungan suara pemilu LN tetap dilaksanakan pada 17 April 2019 sesuai waktu setempat. Hasilnya baru diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai," tutur Hasyim.
Lebih jauh, ia mengatakan sejumlah wilayah di luar negeri yang sudah dan sedang menyelenggarakan pemungutan suara ialah Sana'a di Yaman pada Senin, 8 April 2019; Panama City di Panama dan Quito di Ekuador pada Selasa, 9 April 2019; serta Bangkok dan Songkhla di Thailand pada Rabu, 10 April 2019.
"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di LN belum dilaksanakan. Dengan demikian, kabar tentang perolehan suara pemilu di LN yang beredar luas di masyarakat merupakan kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Hasyim lagi.
Komisioner KPU Viryan Azis menambahkan proses penghitungan suara di luar negeri akan dilakukan serentak pada 17 April bertepatan dengan pemungutan suara pemilu serentak di dalam negeri. Dia meminta semua pihak menyaring informasi yang beredar di media sosial agar tidak terjebak pada kabar bohong.
"Jangan mudah percaya pada informasi yang rasanya janggal. Dicek dan pastikan dulu apakah informasi itu sudah melalui proses konfirmasi," ujar Viryan.
Sebelumnya beredar di media sosial tentang hasil pemungutan suara di luar negeri. Informasi bohong alias hoaks itu menunjukkan persentase perolehan suara di 11 negara yang mayoritas dimenangi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Ins/P-2)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved