Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis, menegaskan warga yang sakit dan dirawat di rumah sakit bisa tetap menggunakan hak suara pada Pemilu 2019.
Nantinya pencoblosan bisa berlangsung di rumah sakit karena KPU akan menyiapkan petugas pemungutan suara keliling yang bertugas di RS.
Kerabat dari pasien itu diminta melapor kepada KPU setempat seusai mendapat formulir C6 atau undangan pencoblosan.
"Nanti didatangi oleh perwakilan PPS beserta saksi untuk pemilih tersebut supaya bisa menggunakan hak pilih di rumah sakit. Namun, keluarganya harus proaktif menginformasikan, paling tidak pas pembagian C6," ujar Viryan, kemarin.
Ditambahkannya, warga tidak perlu risau jika belum mendapat formulir C6 hingga hari ini sebab pembagian formulir akan berlangsung hingga H-3 pencoblosan atau 13 April. "Jika nanti belum juga mendapat, lapor kepada KPU setempat untuk diproses," ungkapnya.
Di sisi lain, Viryan juga menegaskan bahwa beredarnya informasi soal adanya penghitungan sementara pemilu di luar negeri ialah hoaks.
Dikatakannya, pemilu di luar negeri menggunakan early voting, yaitu pemungutan suara dilakukan terlebih dahulu dari 8 April hingga 14 April. "Bagaimana mungkin, dihitung saja belum, tetapi sudah muncul informasi itu," tegas Viryan.
Sementara itu, kemarin merupakan hari terakhir bagi warga yang ingin mendaftarkan diri dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) di TPS lain karena alasan bekerja. Banyaknya warga yang mengajukan pindah memilih, misalnya terlihat di Kantor KPU Badung, Bali. Namun, di Denpasar, KPU setempat banyak menolak pemilih yang ingin pindah karena tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Masalah surat suara juga masih mengemuka jelang pemilihan. KPU Kota Cirebon, misalnya, menyatakan tidak memiliki surat suara untuk pemilih tambahan di LP dan rutan Cirebon.
Surat suara yang rusak hingga kini juga belum mendapatkan penggantinya. Solusinya, KPU membentuk tim yang mencari surat suara tambahan dari TPS di sekitar LP dan rutan.
Kekurangan surat suara juga dirasakan seluruh KPU di Provinsi Bangka Belitung. Fenti, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, menyebut ada 8.297 surat suara rusak dan belum ada penggantinya. (Put/RS/OL/UL/RF/X-11)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved