Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak bernama Audrey. Pelajar berusia 14 tahun itu diduga dianiaya sejumlah siswa SMA.
"Sudah saya perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," kata Jokowi di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan semua masyarakat juga ikut berduka atas peristiwa perundungan yang menimpa Audrey. Jokowi menekankan peristiwa itu bisa terjadi karena pola interaksi sosial antarmasyarakat yang sudah berubah lewat media sosial.
Karena itu, Jokowi meminta orangtua dan guru mengawasi setiap perilaku anak, yang saat ini aktif menggunakan media sosial.
"Pola interaksi sosial sudah berubah sehingga orangtua, guru, dan masyarakat juga bersama-sama merespons setiap perubahan yang ada, meluruskan hal-hal yang tidak betul di lapangan, ini harus disikapi bersama-sama," ujarnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, juga mengaku geram dengan kasus perundungan ini karena korban dan para pelaku masih tergolong usia anak.
"Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban, tetapi pelaku juga masih berusia anak," ujar Yohana.
Menteri Yohana menegaskan prinsip zero tolerance bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak harus ditegakkan.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, meyakini kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini. LPSK akan menurunkan tim untuk melihat kondisi korban dan sekaligus memberikan perlindungan serta bantuan yang disediakan negara.
"Kita akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengetahui posisi kasusnya," ujar Hasto.
Kasus pengeroyokan Audrey ini mendapat perhatian luas di media sosial hingga muncul tagar #JusticeForAudrey yang sempat menjadi trending topic nomor satu dunia pada Selasa (9/4).
Selain itu, muncul petisi online #JusticeForAudrey yang digagas Fachira Anindy. Hingga tadi malam, petisi itu telah diteken lebih dari 3,5 juta orang.
Kasus Audrey sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tiga pelaku dalam kasus tersebut telah diidentifikasi penyidik dari Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ketiga pelaku berinisial F, P, dan N, yang masing-masing berusia 17 tahun. (Mal/Sru/Bay/Dro/Dhk/Ind/X-10)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved