Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fraksi NasDem Paling Patuh Laporkan LHKPN

Putra Ananda
08/4/2019 20:45
Fraksi NasDem Paling Patuh Laporkan LHKPN
Willy Aditya(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR di setiap fraksi partai politik. Hasilnya, Partai NasDem menjadi fraksi terpatuh dengan 32 dari 36 anggota atau 88,89% telah melaporkan LHKPN.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP NasDem Willy Aditya menuturkan kepatuhan kader NasDem dalam pelaporan LHKPN merupakan bentuk komitmen NasDem untuk menciptakan budaya politik taat hukum.

"Kepatuhan NasDem merupakan salah satu moral baik untuk menciptakan budaya politik yang bersih dan taat pada hukum," tegas Willy di Denpasar, Bali, Senin (8/4).

Kepatuhan kader NasDem dalam pelaporan LHKPN dikatakan oleh Willy juga merupakan salah satu upaya NasDem untuk meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap isntitusi parpol. Tidak dapat dimungkiri saat ini cukup banyak masyarakat yang masih memandang parpol dengan citra yang negatif.


Baca juga: NasDem Beri Ruang bagi Lulusan Pesantren Majukan Bangsa


"LHKPN memang bukan sebuah kewajiban, namun dengan patuh melapoekan LHKPN diharapkan dapat mengembalikan citra positif parpol di mata masyarakat," lanjutnya.

Sebelumnya, konsistensi NasDem dalam menciptakan budaya politik bersih juga terlihat saat partai dengan nomor urut 5 ini sama sekali tidak mencalonkan caleg mantan napi korupsi. Hal tersebut dilakukan untuk menghadirkan calon-calon pemimpin terbaik untuk masyarakat.

"NasDem ingin menciptakan budaya baru dalam berpolitik, ini komitmen NasDem yang konsisten membawa gagasan gerakan perubahan restorasi Indonesia," papar Willy. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya