Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAGUS Bawana Putra, kreator hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos menjalani sidang perdana hari ini. Persidangan Bagus digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menanggapi hal tersebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz berharap pengadilan bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
"Motifnya jelas tidak baik, dan menganggu kepentingan lebih besar. Kita berharap bisa diberikan hukuman maksimal. Termasuk hoaks yang tadi (soal server). Kan bahaya itu," ucapnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (4/4).
Baca juga : KPUD Pastikan Telah Ganti Ribuan Surat Suara Rusak
Bagus ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos, Januari lalu. Selain Bagus, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Polri juga menangkap LS, HY, dan J.
Kasus ini ramai setelah eks Waksekjen Demokrat Andi Arief mengunggah informasi itu melalui akun media sosial pribadinya yang meminta KPU untuk menyelidiki temuan tersebut.
"Kita berharap pengadilan bisa memberikan keputusan seadil-adilnya. Mengungkap tuntas pelaku hoaks tersebut. Apakah dia sendirian atau ada pihak lain," pungkas Viryan. (OL-8)
Langkah ini perlu digunakan sebaik mungkin apabila benar-benar ingin mengusut kecurangan pemilu skala nasional.
Mahasiswa perlu menggunakan hak suaranya ke tempat pemilihan suara (TPS).
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Bagus adalah kreator dalam membuat rangkaian kata-kata untuk menyebarkan berita bohong ini.
KPU meminta masyarakat untuk selalu melakukan kroscek informasi yang diterima
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved