Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan ketua umum PPP Romahurmuziy (RMY) untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (21/3).
Selain Romi, KPK pada hari ini juga memeriksa dua tersangka lainnya terkait kasus yang sama, yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanudin (HRS) dan Kakanwil Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang membenarkan adanya agenda pemeriksaan terkait tiga tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Kemenag tersebut.
"Di Kantor KPK di Jakarta, secara paralel juga diagendakan pemanggilan terhadap 3 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Anggota DPR RI Periode 2014–2019 (RMY), Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (HRS), Kepala Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Gresik (MFQ), " kata Febri memberikan keterangan.
Romahurmuziy (RMY) diduga menerima suap untuk membantu meloloskan HRS dan MFQ sebagai Kakanwil Kemenag di Jawa Timur dan Gresik.
Selain pemeriksaan di atas KPK juga telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi pada 3 kota sejak Senin (18/3). Sampai dengan Kamis (21/3) penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Tim mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang akhirnya diisi oleh tersangka HRS," pungkas Febri. (OL-4)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved