Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Jawa Timur. Penggeledahan berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
"Sejak siang ini, penyidik telah berada di Surabaya dan penggeledahan Kantor Wilayah Kemenag Jatim," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dimintai konfirmasi, Jakarta, Selasa (19/3).
Dari penggeledahan tersebut tim menyita sejumlah dokumen terkait praktik kotor di Kemanag. Salah satunya dokumen seleksi dan pengisian jabatan di kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saefuddin.
"Hingga kini penggeledahan masih berlangsung," jelas Febri.
KPK mengendus adanya pejabat Kemenag yang terlibat dalam suap tersebut. Petinggi Kemenag Pusat itu diduga ikut membantu Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) mempengaruhi hasil seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: KPK: Jika Dibilang Uang Operasional, Silakan Tunjukkan Bukti
Bahkan, untuk mendalami dugaan itu, ruang kerja Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan digeledah. Dari ruangan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika.
Romi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag untuk kedua orang tersebut. Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romi untuk mengurus proses seleksi jabatan di Kemenag.
Atas perbuatannya, Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Medcom/OL-1)
KPK membutuhkan waktu untuk menyelidiki belasan ribu pokok pikiran (Pokir) terkait yang menggunakan dana hibah sebesar Rp2 triliun sebelum melakukan OTT di Jawa Timur.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menggiatkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pembuang sampah sembarangan.
KPK mengumumkan status hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Malut) Imran Jakub sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Dia langsung ditahan mulai dari hari ini.
KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus
Praktik pelarangan berbagi password di antara pengguna layanan hiburan streaming atau Over The Top (OTT) sudah banyak dilakukan oleh pengembang layanan.
Tiga orang ASN dari Kementerian Perhubungan tertangkap tangan dalam aksi pungutan liar terhadap truk-truk yang melebihi tonase di jembatan timbang di jalan lintas Curup - Lubuklinggau
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim atas pencemarna nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved