Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satunya dugaan keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Memang RMY (Romahurmuziy) tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengurus jabatan tertentu, tidak mungkin dilakukan sendiri," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3).
Baca juga: Romi Terjaring OTT KPK, Jokowi: Koalisi tetap Bekerja dan Solid
Syarif memastikan peran pihak lain dalam kasus ini, khususnya Lukman Hakim tak terkecuali Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, bakal didalami lebih jauh. Selama proses penyidikan, KPK bakal mencari informasi dan bukti kuat untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat tersebut.
"Tapi itu materi untuk klarifikasi dan penyidikan yang akan dilakukan pada beberapa hari ini," ujarnya.
Dalam kasus ini, Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengatur seleksi jabatan di Kemenag. Romi diduga meloloskan Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris Hasanuddin (HRS) sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Lembaga Antirasuah menduga Romi tidak melakukan cawe-cawe jabatan di Kemenag sendirian. Disinyalir, Legislator DPR RI itu melibatkan pejabat Kemenag lain untuk mengatur posisi jabatan sentral di Kementerian pimpinan Lukman Hakim.
Terlebih, Romi merupakan pucuk pimpinan PPP. Sedangkan, Lukman Hakim kader dari partai yang dipimpin Romi tersebut.
"Itu merupakan bagian dari proses penelitian dan penyelidikan yang sedang berlangsung untuk memperkaya kasus ini, jadi sekarang masih bekerja," pungkasnya.
Romi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Romi sebagai penerima suap sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap.
Baca juga: Romi Kena OTT KPK, TKN: Hukum tak Boleh Diintervensi
Atas perbuatannya, Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Medcom.id/OL-6)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Mantan Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan OTT bukan sekadar hiburan, melainkan teknik penyelidikan yang menakutkan dan memprihatinkan bagi pejabat nakal.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim atas pencemarna nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved